Sabtu 16 Nov 2013 09:16 WIB

Curhat Polisi Petugas Sterilisasi Busway

Polda Metro Jaya menggelar operasi sterilisasi jalur busway sejak 30 Oktober silam.
Foto: Fian Firatmaja/ROL
Polda Metro Jaya menggelar operasi sterilisasi jalur busway sejak 30 Oktober silam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aipda Darmaji, anggota polantas yang melakukan sterilisasi busway di Jl Jatinegara Barat mengatakan, hingga saat ini masih ada pengendara yang menyerobot jalur Transjakarta. Tak hanya mobil pribadi, akan tetapi angkutan umum dan mobil dinas TNI pun kerap ditemukan melintasi jalur Transjakarta. Padahal, media massa sudah gencar memberitakan adanya larangan masuk jalur Transjakarta.

"Kendalanya ya begini, kalau ada mobil TNI atau anggota TNI berpakaian preman masuk jalur  Transjakarta, kami tak bisa menindaknya. Karena yanng berhak menindak itu Garnisun," ujar Darmaji, seperti dilansir situs beritajakarta.

Mamat (48), pengemudi Kopaja mengaku, nekat menyerobot jalur Transjakarta lantaran ingin mengejar setoran. Ia pun pasrah saat polisi menilang surat-surat kendaraannya. "Tadi macet banget. Jadi, terpaksa masuk jalur Transjakarta. Saya juga baru hari ini narik bus masuk jalur Transjakarta. Kalau didenda Rp 1 juta ya keberatan lah. Anak istri saya makan apa nanti kalau dendanya segitu," tandasnya.

Seorang pedagang ikan yang mengendarai sepeda ontel pun turut diberhentikan polisi. Polisi langsung menasehati pengendara sepeda itu agar tak mengulanginya lagi. Sebab hal itu sangat membahayakan keselamatan jiwa, mengingat di jalur tersebut kecepatan bus Transjakarta sangat tinggi. Pedagang ikan yang tak diketahui identitasnya itu pun mengangguk-angguk dan kembali mengayuh sepedanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement