REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menginginkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memiliki cabang di wilayah daerah. "Kalau tidak dibentuk pewakilan di daerah, korupsi akan terus berlangsung," ujar La Ode di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta.
Dia menilai bahwa baik jajaran penegak hukum di daerah seperti kejaksaan dan kepolisian, tidak bergerak maksimal sehingga tindak pidana korupsi di wilayah daerah terus menerus berlangsung. "Dengan itu kalau KPK hadir akan bisa menangani korupsi-korupsi di daerah juga," ujar La Ode.
KPK sendiri pernah mengusulkan pembentukan kantor perwakilan daerah kepada DPR, dengan tujuan untuk mempermudah penanganan kasus korupsi. Namun usul itu masih belum diterima oleh DPR. "Saya rasa demi alasan untuk menekan pemberantasan korupsi, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya, atau menolak itu," tegas La Ode.
La Ode kemudian mengimbau agar proses pendirian KPK cabang daerah dapat dipercepat dan tidak dipersulit. Dia kemudian berpendapat bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya segera mengambil langkah untuk memastikan pemberantasan korupsi juga terjadi di daerah, dengan adanya KPK yang beroperasi di cabang daerah tersebut.
Namun La Ode mengingatkan saat KPK cabang daerah sudah berdiri maka perlu adanya perwakilan di daerah tentu perlu adanya kontrol dan pengawasan dari pusat. La Ode memberi contoh, bila sudah terbentuk lembaga di daerah, maka harus ada lembaga pengawas di KPK itu sendiri di daerah. "Jangan sampai ada main-main, sekarang kan tidak ada pengawas soal itu. Sehingga mereka bisa sewenang-wenang dan main-main dalam menjalankan tugas," tandas La Ode.