REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelabuhan Batam Centre dan Sekupang diusulkan menjadi pusat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Batam, Bintan dan Karimun (BBK) yang merupakan kawasan ekonomi khusus.
"Di BBK sebenarnya cukup dua pelabuhan yaitu 'Batam Centre' dan Sekupang sebagai TPI. Sekupang bahkan lebih bagus dari pada 'Batam Centre', karena saat ini ada delapan TPI padahal sumber daya kami terbatas," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas I Batam Yudi Kurniadi di Batam, Jumat (15/11).
Delapan TPI yang dimaksud Yudi yaitu pelabuhan laut mengangkut penumpang di Batam Centre, Sekupang, Harbour Bay, Marina Teluk Senimba, Nong Sapura, dua pelabuhan kargo di Batu Ampar dan Kabil serta bandar udara Hang Nadim. "Padahal lalu lintas masuk dan keluar delapan TPI bisa mencapai 1,2 juta orang pada 2012 dengan TPI 'Batam Centre' yang paling padat," ungkap Yudi.
Untuk mengatasi keterbatasan sumber daya saat lalu lintas padat dengan 69 orang petugas imigrasi yang dibagi ke delapan TPI tersebut, Yudi mengaku sudah meminta fasilitas "auto gate" di "Batam Centre".
Dari pengamatan di lapangan dalam "press tour" Kementerian Hukum dan HAM ke Pelabuhan Sekupang pada Jumat (15/11) tampak bangunan Pelabuhan Sekupang dari sisi interior dan dekorasi lebih modern dan teratur. Pelabuhan yang baru direnovasi pada 2011 sebagai hasil kerja sama Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pihak swasta yaitu PT Indodarma Corpora.
"Memang Sekupang lebih sepi karena jauh dari Kota Batam, padahal dari sini ke Singapura hanya 30 menit sedangkan dari 'Batam Centre' butuh 50 menit," kata Kepala Sie TPI Sekupang Mochammad Ridwan.
Pelabuhan Sekupang sendiri hanya melayani penyeberangan ke Singapura dengan tarif pergi-pulang 30 dolar Singapura untuk Warga Negara Indonesia dan 35-38 dolar Singapura untuk Warga Negara Asing. Sedangkan "Batam Centre" melayani penyeberangan ke Singapura dan Malayasia. Pelabuhan Sekupang per hari melayani 28 kali perjalanan mulai pukul 05.30-22.00 WIB dengan rata-rata seribu penumpang.