Sabtu 16 Nov 2013 12:14 WIB

'KPK Belum Maksimal Berantas Korupsi di Daerah'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Heri Ruslan
Penyidik KPK geledah ruang kerja ketua MK Akil Mochtar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Penyidik KPK geledah ruang kerja ketua MK Akil Mochtar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI  dari dari Fraksi Partai  Gerindra Martin Hutabarat mengatakan,  kinerja KPK dalam memberantas dan menekan angka korupsi di daerah belum maksimal.

Gerindra mendukung penuh pembentukan perwakilan KPK di daerah, Sabtu, (16/11). "KPK memang belum maksimal memberantas korupsi. Saya setuju KPK membentuk tim kerja, membuka perwakilan disetiap daerah-daerah yang dianggap oleh KPK penting untuk meningkatkan kinerjanya," ujar  Martin.

KPK, kata Martin, sebaiknya membentuk tim kerja di daerah guna menekan jumlah korupsi di daerah. Tim ini dibentuk di daerah-daerah yang dianggap potensi  terjadi kasus-kasus korupsi.

Pembentukan perwakilan KPK di daerah, terang Martin, perlu dilakukan agar KPK tidak  kehabisan waktu untuk melakukan pemeriksaan dengan jarak yang cukup jauh. Misalnya KPK mau mengurus kasus korupsi di Sumatra Utara, KPK merasa terbentur waktu dan penyidik malah bolak-balik, kalau ini terjadi, kinerja malah tidak maksimal.

Perwakilan KPK di daerah, ujar Martin, memudahkan KPK bekerja. Namun pengawalan kasus tetap dilakukan  dari pusat. "Kalau penyidik  bolak-balik Jakarta ke daerah waktunya malah habis,"ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement