Sabtu 16 Nov 2013 16:12 WIB

Anas Tutup Mulut Soal Penggeledahan Rumahnya

  Tersangka kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) bersama pengacara Adnan Buyung Nasution saat pembentukan tim pembela Anas Urbaningrum di Jakarta, Rabu (17/4).    (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) bersama pengacara Adnan Buyung Nasution saat pembentukan tim pembela Anas Urbaningrum di Jakarta, Rabu (17/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR--Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan berbicara tentang penggeledahan rumahnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nanti saja. Saya datang ke Blitar ini hanya ingin berdoa untuk almarhumah nenek saya," katanya saat ditemui di rumah orangtuanya, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengatakan, tidak ingin diganggu dengan masalah yang saat ini menimpanya.

Anas sengaja pulang ke rumah orangtuanya di Blitar, karena mendapatkan kabar jika neneknya meninggal dunia.

Ia juga mengatakan, mau berbicara tentang masalah penggeledahan rumahnya ketika sudah kembali ke Jakarta. Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya hanya ingin menghadiri acara keluarga.

KPK melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.Rumah yang digeledah tersebut adalah kediaman pribadi istri Anas Urbaningrum, Athiyah Laila yang berada di empat lokasi.

Lokasi pertama di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit (Sertifikat Hak Milik 4747), Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914), Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit (SHM 6251), dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7 (SHM 6240).

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan tersangka Machfud Suroso, selaku Direktur PT Dutasari Citralaras.

Penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp1 miliar yang ditemukan dalam tas di lemari yang terletak di lantai dua kediaman pribadi Attiyah Laila, yang berstatus sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Mahfud Suroso.Attiyah adalah mantan komisaris PT Dutasari Citralaras.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement