Sabtu 16 Nov 2013 18:26 WIB

Tahanan Disiksa Keluarga Mengadu ke Komnas HAM

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Sejumlah keluarga tahanan di Polres Palu yang diduga disiksa oleh oknum polisi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna meminta jaminan keselamatan familinya yang bernama Anandar.

Riska Sadrach saat ditemui di Palu, Sabtu, mengaku bingung harus mengadu ke mana lagi karena adiknya saat ini mengalami tekanan secara mental karena trauma disiksa oleh oknum polisi. "Saya hanya minta adik saya mendapat perawatan karena dia mengalami luka-luka di badannya," katanya.

Sadrach saat berkunjung ke Polres Palu melihat adiknya dalam kondisi memprihatinkan.

Bahkan polisi mengaku luka-luka yang diderita Anandar akibat terjatuh dari sepeda motor saat ditangkap oleh polisi pada 10 November 2013. "Bagaimana dia bisa jatuh dari motor? Padahal dia dijemput di rumahnya oleh enam polisi menggunakan mobil," katanya.

Riska mengaku saat Anandar dijemput polisi keadaan fisiknya dalam kondisi sehat, tidak mengalami luka-luka. Dia juga menuturkan di punggung Anandar juga terlihat bekas cambukan dan luka-luka bekas pukulan benda tumpul.

Saat ditanya, Anandar juga mengaku disengat aliran listrik ketika diangkut di dalam mobil dari rumahnya.

Menurut penuturan petugas Polres Palu saat ditemui Riska, mengatakan Anandar termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak Mei 2013. "Kenapa baru ditangkap sekarang padahal keberadaannya jelas dan mudah dilacak," ujar Riska.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah terkait hal itu.

Dia juga meminta keluarga Anandar untuk kembali ke kantor Komnas HAM guna wawancara lebih lanjut dengan membawa foto-foto pendukung laporan. "Senin depan saya juga berencana ketemu Kapolda untuk fasilitasi pertemuan dengan keluarga korban," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement