Sabtu 16 Nov 2013 23:44 WIB

Hamdan Minta Waktu Pulihkan Wibawa MK

 Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menunjukan surat suara saat proses pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sistem voting di Jakarta, Jumat (1/11).     (Republika/Prayogi)
Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menunjukan surat suara saat proses pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sistem voting di Jakarta, Jumat (1/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, HAMDAN: BUTUH WAKTU UNTUK PULIHKAN MK

PALU -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku butuh waktu panjang untuk memulihkan institusi yang dipimpinya setelah tertangkapnya Akil Mochtar dan penyerangan di ruang sidang baru-baru ini.

"Diharapkan dua hingga tiga bulan kepercayaan masyarakat kepada MK mulai pulih meski itu belum pulih betul," kata Hamdan saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu, Sabtu (16/11).

Ia mengatakan kasus operasi tangkap tangan Akil Mochtar, saat menjabat ketua MK, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyerangan ruang sidang oleh pendukung calon Gubernur Maluku menimbulkan ketidakpercayaan pada institusi yang dipimpinnya.

Ia mengatakan sebanyak delapan hakim di Mahkamah Konstitusi menyadari dampak kejadian tersebut akan berlangsung lama.

Pria yang dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 6 November 2013 ini mengaku hanya akan bekerja secara konsisten dengan penuh kejujuran dan profesional. "Dengan itu, saya yakin wibawa MK akan pulih kembali," kata Hamdan.

Dalam pekerjaan ke depan, katanya, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan kasus peninjauan undang-undang (judicial review) yang penting dan strategis serta menyangkut publik yang sangat luas.

Menurut dia, kasus sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya berpengaruh pada daerah-daerah tertentu saja.

"Jadi kita utamakan 'judicial review' yang berdampak luas. Dengan demikian putusan itu diharapkan bisa mengobati publik yang tidak percaya kepada MK," kata Hamdan.

Sebelumnya Hamdan menyatakan pihaknya akan memperketat pengamanan di Mahkamah Konstitusi agar keributan di ruang sidang tempo hari tidak terjadi lagi.

Peningkatan pengamanan itu berupa pembatasan pengunjung di ruang sidang serta melakukan identifikasi pengunjung secara menyeluruh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement