Ahad 17 Nov 2013 17:51 WIB

'Judi Online Indonesia Perpanjangan Tangan Bandar Luar Negeri'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar telematika Ruby Alamsyah menyebut hampir 90 persen praktik judi online di Indonesia merupakan reseller bandar judi luar negeri. Ia mengatakan, baru sedikit bandar judi online yang ada di Indonesia.

"Jadi di Indonesia itu bagian dari bandar judi luar. Reseller. Semacam perpanjangan tangan," kata Ruby, saat dihubungi ROL, Ahad (17/11). Karena itu, ia mengatakan, kebanyakan pelaku judi online di Indonesia mengacu pada sistem bandar yang berada di luar negeri.

Dengan reseller, Ruby mengatakan, bandar yang ada di luar negeri sudah menyiapkan sistemnya. Sehingga, pelaku judi online di Indonesia hanya tinggal menjalankan. Ia mengatakan, pelaku di luar juga biasanya yang menjamin masalah proteksi domain servernya. "Semua sudah disiapkan. Tinggal mencari member dan membuka rekening," kata dia.

Ruby mengatakan, sedikit pelaku judi online yang berani menempatkan servernya di Indonesia. Karena praktek judi online itu ilegal di negara ini. Untuk mensiasatinya, server ada di luar negeri. Mengingat ada negara yang melegalkan praktik perjudian. "Yang di luar itu mencari reseller," kata dia.