Senin 18 Nov 2013 11:37 WIB

Potongan Tubuh di Tol Kembangan, Ini Hasil Penyelidikan Akhir Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Restro Jakarta Barat akhirnya berhasil mengungkap asal-usul ditemukanya potongan tubuh di jalan tol KM 8, Kembangan, Jakarta Barat, arah Tangerang, Selasa (12/11) lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi mengatakan, pihaknya meyakini potongan tubuh tersebut merupakan korban tabrak lari, bukan korban pemutilasian.

"Kita sangat yakin dengan bukti, yang bersangkutan adalah korban tabrak lari," kata dia, Senin (18/11).

Setelah diadakan penyelidikan dan kerjasama dengan Jasa Marga, polisi menemukan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan lima hari dengan alat bukti CCTV di jalan Tol Kembangan, korban pertama kali ditabrak oleh satu mobil sedan.

"Korban berdiri lagi, ke pinggir jalan Tol, lalu ke tengah lagi dan jongkok yang akhirnya ditabrak truk," kata dia.

Nahas, truk berjalan rombongan yang membuat tubuh korban hancur berantakan hingga menyisakan potongan tubuh. Menurut Hengky, korban ditabrak sedan sekitar pukul 01.51 WIB dan ditabrak truk bermuatan sekitar pukul 02.09 WIB.

Dari pemeriksaan empat saksi, semuanya sepakat bahwa korban memiliki gangguan jiwa.

"Bahkan korban sempat ingin menendang seorang saksi yang sedang membetulkan papan reklame sebelum kejadian," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement