REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri tersangka Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila sebagai saksi untuk tersangka baru kasus Hambalang, Mahfud Suroso. Namun Athiyyah tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
"Saya dengar Ibu Atthiyyah sakit," kata kuasa hukum keluarga Anas Urbaningrum, Firman Wijaya saat dihubungi para wartawan di KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Firman mengklaim Athiyyah telah memberitahukan ketidakhadirannya dalam memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik. Dalam pemberitahuan tersebut, Athiyyah mengatakan sedang sakit karena kecapekan.
"Katanya sudah memberi tahu KPK. Dia kecapekan dan ada keluarga yang meninggal," ujarnya.
Hal senada dikatakan kuasa hukum keluarga Anas lainnya, Carel Ticualu. Carel menjelaskan Athiyyah memang sedang sakit sejak Ahad (18/11). "Setahu saya, sejak kemarin sore beliau kurang sehat," ujar Carel.
Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah empat tempat di kediaman Anas Urbaningrum. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar, lima telepon genggam, buku tahlil bergambar Anas, kartu nama, KTA Anas Urbaningrum, dan paspor milik Athiyyah.