Senin 18 Nov 2013 14:48 WIB

Umrah Bukan Pintu TKI Ilegal

Rep: ani nursalikah/ Red: Damanhuri Zuhri
Umrah virtual (ilustrasi)
Foto: Guide to Perform Hajj and Umrah 199.188.220.155
Umrah virtual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID. JAKARTA — Para jamaah umrah diharapkan tidak menyelewengkan niatnya untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Saat ini, banyak jamaah umrah yang memiliki misi lain selain beribadah, yaitu untuk mencari pekerjaan.

Pengamat haji Muhammad Subarkah mengatakan, akibat niat yang salah ini banyak jamaah umrah yang kemudian menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Arab Saudi. 

“Karena sudah mendekati pembukaan waktu umrah, para jamaah harus meluruskan niat. Apalagi, Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasannya terhadap tenaga kerja ilegal,” katanya, akhir pekan lalu.

Mereka melakukan pemeriksaan secara acak melalui petugas yang disebar ke seluruh penjuru negeri itu. Petugas ini nantinya dilengkapi alat pelacak melalui GPS hingga setiap saat bisa diketahui keberadaan para tenaga kerja ilegal.

Pemerintah Arab Saudi akan bertindak tegas bila menemukan seseorang yang tidak mempunyai dokumen sah, tapi berani tinggal di negara itu.

Menurut Subarkah, selama ini memang salah satu pintu masuk pekerja ilegal atau TKI asal Indonesia adalah melalui jalur umrah. Mereka biasanya melakukan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum memisahkan diri atau kabur dari rombongannya.

Setelah meloloskan diri, lazimnya mereka kemudian bergabung dengan rekan mereka yang selama ini sudah tinggal (mukimin) di Arab Saudi.

“Harap diketahui pekerja di Arab Saudi dengan status ilegal itu malah kerap kali mendapat gaji yang lebih tinggi daripada pekerja yang legal. Tapi, mulai sekarang situasi ini tak berlaku,” ujarnya. Pemerintah Saudi akan memberikan hukuman berat kepada penjamin yang berani melindungi pekerja ilegal.

Mereka akan dihukum dua tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 500 juta. Subarkah juga menjelaskan suasana penjara di Arab Saudi sangat tidak enak dan jauh berbeda dengan kondisi penjara di Indonesia.

Pada 3 November lalu, warga asing ilegal telah ditahan kepolisian Jeddah. Juru Bicara Kepolisian Jeddah Nawaf al-Bouq mengatakan, operasi tersebut merupakan usaha menghapus kesan negatif kecenderungan kekacauan yang terjadi di pasar tenaga kerja lokal.

“Kami akan mulai menahan mereka yang tidak memiliki izin tinggal (iqamah) dan bekerja secara ilegal. Sudah saatnya menghentikan fenomena negatif ini,” ujar al-Bouq, seperti dilansir Arab News.

Kebanyakan pengemis ini berasal dari Yaman dan negara-negara Afrika, serta termasuk juga Indonesia. Mereka adalah jamaah umrah dan haji yang overstay atau melebihi batas waktu yang diizinkan.

Pemerintah Indonesia telah memulangkan tki ilegal pada periode 5 hingga 9 Oktober 2013. Data Kementerian Luar Negeri menyebutkan WNI overstay di Arab Saudi mencapai 120 ribu orang.

Subarkah menjelaskan, mulai paruh pertama Desember tahun ini, Pemerintah Arab Saudi akan membuka waktu bagi umat Islam untuk melakukan umrah.

Menurutnya, meski tarif umrah kini semakin mahal karena naiknya kurs dolar AS terhadap rupiah serta biaya hotel di Arab Saudi yang makin tinggi, antusiasme masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji kecil ini tetap tinggi.

Paling tidak ada 400 ribu orang Indonesia yang akan melaksanakan ibadah itu. Dalam sehari akan banyak penerbangan umrah dari Jakarta ke Jeddah. Berbagai maskapai menerbangkan jamaah umrah dari pagi, siang, sore, sampai malam.

Diperkirakan rata-rata sehari ada sekitar 2.500 jamaah yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta. “Ini belum termasuk mereka yang berangkat via Singapura atau Malaysia,” katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement