Senin 18 Nov 2013 15:05 WIB

Satu Pleton Polisi Amankan MK

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Petugas keamanan menjaga ruang sidang Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Petugas keamanan menjaga ruang sidang Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolsian Daerah Metro Jaya sudah berkordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengamanan setelah kerusuhan yang terjadi di ruang persidangan MK, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah menyepakati mengenai jumlah personel berikut penempatannya. ''Satu pleton personelnya,'' kata dia, Senin (18/11).

Ia melanjutkan, satu pleton tersebut terdiri dari 60 sampai 70 polisi. Mereka akan berjaga di luar gedung MK dan di dalam ruang sidang. Untuk di ruang sidang sendiri, ada enam hingga 12 personel yang akan ditempatkan di sana.

Ini untuk mengantisipasi adanya oknum yang tidak menerima keputusan sidang. Menurut Rikwanto, di lapangan nantinya, jika polisi menemukan orang yang sengaja membuat ricuh atau provokatif akan langsung ditindak. ''Tanpa isyarat Hakim, langsung dibawa,'' kata dia.

Sementara, Polda Metro Jaya dan MK juga sudah menetapkan siapa yang berhak hadir di dalam ruang sidang, di antaranya, termohon, pemohon dan saksi. ''Untuk penggembira tidak boleh masuk. Penggembira maksudnya para pendukung,'' kata dia.

Selain itu, ketika yang berkepentingan memasuki ruang sidang, mereka harus melewati security door dan menitipkan identitas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement