Senin 18 Nov 2013 15:05 WIB

Satu Pleton Polisi Amankan MK

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Petugas keamanan menjaga ruang sidang Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Petugas keamanan menjaga ruang sidang Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolsian Daerah Metro Jaya sudah berkordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengamanan setelah kerusuhan yang terjadi di ruang persidangan MK, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah menyepakati mengenai jumlah personel berikut penempatannya. ''Satu pleton personelnya,'' kata dia, Senin (18/11).

Ia melanjutkan, satu pleton tersebut terdiri dari 60 sampai 70 polisi. Mereka akan berjaga di luar gedung MK dan di dalam ruang sidang. Untuk di ruang sidang sendiri, ada enam hingga 12 personel yang akan ditempatkan di sana.

Ini untuk mengantisipasi adanya oknum yang tidak menerima keputusan sidang. Menurut Rikwanto, di lapangan nantinya, jika polisi menemukan orang yang sengaja membuat ricuh atau provokatif akan langsung ditindak. ''Tanpa isyarat Hakim, langsung dibawa,'' kata dia.