REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil pulang Duta Besar untuk Australia di Canberra sebagai jawaban kekecewaan atas insiden penyadapan terhadap Kepala Negara.
"Kami memanggil pulang Duta Besar untuk Australia di Canberra guna melakukan konsultasi dan memperoleh informasi tentang apa yang terjadi di Australia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11).
Menurut Marty, Indonesia telah mempertimbangkan pemanggilan tersebut karena menilai dubes tidak akan dapat melakukan tugas dengan baik di tengah isu penyadapan yang beredar.
Sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11). informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.
Dokumen tersebut menyebutkan, Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia. Dokumen itu dengan jelas menyebutkan badan intelijen elektronik Australia, atau yang juga disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap aktivitas telepon genggam SBY selama 15 hari pada Agustus 2009.
Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd. Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia. Mulai dari wapres Boediono, mantan wapres Jusuf Kalla, juru bicara kemenlu, menkopolhukam dan juga mensesneg.