REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan Indonesia harus bersikap tegas soal laporan penyadapan yang dilakukan Australia kepada Indonesia.
"Kita harus protes keras," ujar Wiranto saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Namun, ia menilai sebaiknya penyadapan yang dilakukan diteliti terlebih dulu. Apakah hal itu sesuai dengan Undang-Undang hukum internasional. Jika menyalahi, tentu hal itu akan menjadi masalah.
Ia mengatakan aksi sadap-menyadap yang dilakukan suatu negara mempunyai tujuan yang beragam. Menurut pria kelahiran Yogyakarta, 4 April 1947 tersebut penyadapan merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Tindakan ini juga memiliki dampak yang luar biasa bagi masyarakat.
Selain melayangkan protes, semua elemen di Indonesia juga perlu memahami saat ini merupakan era teknologi yang berkembang pesat.
"Tidak hanya protes dan menentang. Kita juga perlu memahami sekarang ini adalah era teknologi tinggi. Kita harus memiliki langkah-langkah yang bisa menangani masalah penyadapan ini," kata pria yang memperoleh gelar Panglima TNI pada 1997 itu.