REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan pemerintah harus bereaksi seperti selayaknya negara terhadap penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia.
"Jika penyadapan itu ilegal, maka harus bereaksi seperti layaknya negara," ujar Wiranto usai acara Milad Muhammadiyah ke-101 tahun di Jakarta, Senin (18/11).
Mantan Panglima TNI ini juga menambahkan, Indonesia tidak hanya menentang adanya penyadapan tersebut tetapi juga harus memahami teknologi."Indonesia harus memiliki pemahaman mengenai masalah sadap-menyadap, sehingga tidak tersadap," katanya.
Menurutnya, penyadapan sejatinya melanggar hak asasi manusia yang berpengaruh pada ketenteraman rakyat."Jika dihubungkan dengan negara, maka harus protes dengan penyadapan itu," katanya menegaskan.
Mantan Kontraktor Badan Keamanan AS Edward Snowden yang menyebutkan AS dan Australia melakukan penyadapan terhadap Presiden dan pajabat tinggi Indonesia.
Berdasarkan laporan yang dimuat The Guardian dan ABC, Senin 18 November 2013, disebutkan SBY bersama 9 jajaran petinggi negara, termasuk Wakil Presiden Boediono dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menjadi target penyadapan pada 2009.