REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri) DPR Tjahjo Kumolo meminta pemerintah RI memulangkan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty, ke negaranya.
"Saya kira langkah maju pemerintah RI memanggil pulang Dubes RI dan konjen kita di Australia, kemudian Pemerintah seharusnya juga menyuruh pulang dulu Dubes Australia di Indonesia," katanya kepada Antara di Semarang, Senin (18/11) malam.
Tjahjo Kumolo yang juga Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan menganjurkan Pemerintah memanggil Dubes RI di Canberra, Australia, terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan oleh pihak Australia terhadap telepon seluler Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya, kata Tjahjo, pemerintah Indonesia meminta klarifikasi resmi kepada pemerintah Australia terkait penyadapan tersebut.
"Setelah semua jelas, 'clean and clear', baru Dubes RI diminta kembali. Demikian pula sebaliknya Dubes Australia untuk Indonesia," kata calon tetap anggota DPR RI periode 2014--2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kota/Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal) itu.
Tjahjo menegaskan, "Kita harus berani tunjukkan Indonesia negara berdaulat, sebagai negara bebas aktif dan saling menjaga serta menghormati etika persahabatan antarnegara."
Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengingatkan Komisi I DPR dalam rapat kerja mendatang dengan Kementerian Luar Negeri RI mempertegas sikap dukungan pada Kemenlu agar bersikap tegas terhadap negara asing.
"Apalagi kategori negara sahabat, untuk berani mengambil sikap siapa kawan siapa lawan demi kehormatan dan harga diri RI. Hal ini mengingat terkait dengan penyadapan terhadap lambang Negara Kesatuan RI," katanya