Selasa 19 Nov 2013 06:52 WIB

Menperin: Mobil Murah untuk Angkutan Pedesaan Tunggu BUMN

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hazliansyah
Mobil murah (ilustrasi)
Foto: r3870me
Mobil murah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19//11), mengagendakan penjelasan pemerintah terkait program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). 

Pemerintah yang seharusnya diwakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akan digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Menteri Perindustrian MS Hidayat angkat bicara terkait polemik LCGC yang kembali menyeruak di ranah publik. Menurut Hidayat, program pengembangan mobil murah untuk angkutan pedesaan terus berjalan.

Hidayat menceritakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah membuat platform untuk mobil pick up yang bisa dikonversi menjadi angkutan umum.  Saat itu, pemerintah ingin bekerja sama dengan BUMN PT INKA.

"Prototype-nya sudah dibuat. Tapi, di tengah jalan, INKA berhenti dengan program itu.  Saya tidak tahu, mungkin keberatan," ujar Hidayat di kantornya, Senin (18/11) sore. 

Meskipun begitu, Hidayat menyebut Kemenperin bersama BPPT terus membuat program ini berjalan.

"Tapi, kami masih mencari pelaku BUMN yang bisa melaksanakan itu.  Kita sedang cari. Setelah diangkat oleh Presiden, saya bilang ke beliau, Kemenperin bertugas menyiapkan konsep, tetapi kemudian mesti ada pelakunya," papar Hidayat. 

Investor swasta, lanjut Hidayat, kemungkinan baru akan tertarik mengembangkan mobil murah untuk angkutan pedesaan jika BUMN telah memulainya terlebih dahulu. 

"GEA, VIAR dan TAWON sudah mencoba. Jadi, programnya jalan terus," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Polemik LCGC kembali menyeruak pascapernyataan Presiden SBY kala memimpin rapat kabinet, pekan lalu.  Kala itu SBY menyebut pemahaman terkait mobil murah telah mengalami distorsi dan bias. 

Menurut dia, kebijakan mobil murah dimaksudkan untuk angkutan pedesaan, bukan mobil pribadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement