REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, keluarkan terobosan baru dalam mengurus akta kelahiran. Akta kelahiran tersebut, bisa diurus hanya dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) melalui telepon seluler.
Kepala Disdukcapil Karawang, Eka Sanatha, mengatakan, mengurus akta kelahiran saat ini semakin mudah. Sebab, pemohon tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Melainkan, cukup dengan mengirimkan pesan singkat, nanti bisa memohonkan akta kelahiran.
"Caranya, cukup mendaftar dengan cara ketik REG spasi pagar spasi nama anak dan nama ibu kirim ke nomor yang telah disediakan. Petugas pelayanan akan mencatat sms itu dan kemudian segera memprosesnya," ujar Eka, Selasa (19/11).
Terobosan anyar ini, lanjut Eka, tujuannya untuk mempermudah warga dalam mengurus akta kelahiran. Serta, bisa memutus jalur birokrasi yang dinilai cukup panjang serta ribet.
Disdukcapil saat ini, telah menggunakan sistem khusus dalam menjalankan program tersebut. Sehingga, setiap SMS yang masuk akan mendapatkan balasan berupa nomor urut antrean dan waktu proses pembuatan akta kelahiran tersebut.