Selasa 19 Nov 2013 09:25 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Holly Diundur

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya awalnya merencanakan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayuk (37 tahun) hari ini, Selasa (19/11) di Apartemen Kalibata City.

Namun, rencana tersebut tiba-tiba batal. ''Rekonstruksi diundur,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (19/11).

Menurut Rikwanto, pengunduran rekonstruksi Holly karena ada hal yang dinilai penting yang harus dilakukan, yaitu memburu pelaku yang berinisial R. ''R masih buron makanya dicari dahulu,'' katanya.

Sudah ada empat pelaku yang masuk tahanan Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Holly. Mereka ialah Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif, dan Pago.

Sementara, Elriski. Yudistira tewas karena terjatuh dari lantai 9 Apartemen Kalibata City, ketika berusaha melarikan diri setelah menghabisi nyawa Holly.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement