REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk atau BII Syariah mendapat suntikan modal dari induk sebesar Rp 200 miliar pada September 2013. Angka tersebut merupakan sebagian modal yang disuntikkan induk dari total Rp 300 miliar.
"Mungkin 2014 akan ada penambahan modal lagi, tergantung dari pertumbuhan aset," ujar Kepala BII Syariah, Herwin Bustaman kepada ROL, baru-baru ini.
Aset BII Syariah per September 2013 mencapai Rp 3,5 triliun. Total Dana Pihak Ketiga (DPK) BII Syariah per September 2013 Rp 2 triliun, 80 persennya didominasi deposito mudharabah dan sisanya adalah tabungan.
Herwin mengatakan BII syariah tidak akan memisahkan diri dari induk (spin off) dalam waktu dekat. Pasalnya BII Syariah ingin menambah asetnya terlebih dulu. "Kalau aset masih kecil ya repot. Target spin off kami mungkin sama seperti aturan Bank Indonesia (BI), paling lambat 2023," kata dia.
Saat ini BII memiliki lima kantor cabang syariah. Meski begitu BII mempunyai 265 layanan syariah yang tersebar hampir di semua Pulau Jawa. "Kalau ada nasabah yang tertarik pada produk syariah, bisa datang langsung ke cabang BII," ucapnya.
Ke depannya BII syariah hendak memaksimalkan pertumbuhan layanan syariah. Pasalnya dari sanalah banyak diperoleh Current Account and Saving Account (CASA) yang dapat membantu BII Syariah menurunkan cost of fund. Tak hanya itu, di 2014, BII Syariah juga menargetkan pertumbuhan aset 100 persen.