Selasa 19 Nov 2013 14:23 WIB

Pasar Modal Syariah Indonesia Kurang Berkembang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar modal syariah di Indonesia belum berkembang maksimal. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat direktorat yang fokus menangani sektor syariah.

"Mudah-mudahan dengan direktorat ini, sektor syariah termasuk pasar modal syariah bisa berkembang cepat," ucap Kepala Eksekutif, Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida kepada ROL, baru-baru ini.

Dia mengatakan jika dilihat dari sisi jumlah, sukuk Indonesia belum besar. "Kami sedang pelajari apa masalahnya. Barangkali karena isu perpajakan sehingga membuat perkembangan sukuk kita berbeda dengan negara lain," ujarnya.

Ketentuan pasar modal syariah Indonesia diakuinya belum harmonis dengan negara lain. "Dengan adanya direktorat ini kita harapkan dapat meningkatkan peran pasar modal syariah," kata Nurhaida.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan harmonisasi dengan OJK. "Cuma permasalahannya, pemain di pasar syariah inginnya plug and play saja, padahal tidak bisa karena kita punya legal infrastruktur yang fix," ujar Fuad.

Menurutnya, pertumbuhan pasar modal syariah cukup pesat. "Kami welcome dengan itu, tapi harus ada wadahnya. Paling tidak ada pemahaman yang sama antara pasar dengan pemerintah sehingga kami bisa mengatur kebijakan efisien yang baik untuk pasar dan pemerintah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement