Selasa 19 Nov 2013 19:02 WIB

Polisi Sukabumi Gagalkan Penyelundupan 63 Imigran Gelap

Imigran gelap (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imigran gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan rencana penyelundupan 63 imigran gelap Timur Tengah di Desa Girimukti saat akan menyebrang ke Pulau Christmas, Australia.

"Dari 63 imigran gelap tersebut tujuh di antaranya adalah anak-anak, sembilan perempuan, dan sisanya pria dewasa," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa

Informasi yang dihimpun dari anggota Polsek Ciemas, puluhan imigran gelap asal Suriah dan Lebanon tersebut ditangkap di Pantai Girimukti, Kecamatan Ciemas. Mereka ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan warga negara asing tersebut di bibir pantai.

Menurut Asep, mereka datang ke Kecamatan Ciemas dengan menggunakan kendaraan sewaan yang diduga berasal dari Cisarua-Bogor. Untuk kepentingan penyelidikan dan membongkar rencana penyelundupan imigran gelap ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan imigran gelap.

Setelah dimintai keterangan, puluhan imigran gelap ini langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi. Mayoritas para imigran gelap ini tidak membawa surat-surat administrasi kewarganegaraannya.

"Diduga mereka akan menyebrang ke Pulau Christmas, karena melalui perairan di Ciemas merupakan daerah yang paling dengan Australia, bahkan kami sudah beberapa kali melakukan penggagalan penyelundupan imigran gelap di daerah tersebut," tambahnya.

Asep mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa pihaknya berkoordinasi dengan warga sekitar dan meningkatkan pengamanan di daerah khususnya yang berada di sekitar laut atau pantai.

Selain itu, mengimbau kalangan masyarakat agar segera melaporkan jika melihat warga asing yang datang ke daerahnya secara bergerombol.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement