REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap lima remaja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya korban Apdarani (20). "Kami telah melakukan penangkapan pada lima remaja, yang sementara ini diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Apdarani hingga tewas," kata Kabag Humas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto.
Menurut Arief, kelima tersangka pelaku pembunuhan itu, JS alias JK (19), SA alias AY (17), AH alias AM (21), RA alias BD (16) dan MS alias SF (19). Kelimanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap dengan lebih seksama kasus atas tewasnya pria warga Karang Taliwang, Mataram, ujar Arief.
Menurut Arief, kejadian ini berawal saat korban bersama teman-temannya tengah duduk-duduk di wilayah Taman Puri, Jalan Bung Hatta, Kota Mataram, Sabtu (16/11) malam lalu. Dia melanjutkan, korban yang saat itu duduk bersama pelapor Munawir Ahmad (15), tiba-tiba dipukul oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Tanpa alasan jelas, kedua korban yakni Munawir dan Apdarani dikeroyok dan dipukuli para pelaku hingga terluka parah.
Arief menjelaskan, akibat kejadian itu pelapor Munawir mengalami luka pada hidung, luka lebam dan lecet di pipi kiri. Sedang Apdarani mengalami luka cukup parah, yaitu luka dan bengkak pada kepala belakang disertai darah yang keluar dari hidung korban. "Apdarani sempat dibawa lari ke RSUP NTB Minggu (17/11) malam dan mendapatkan perawatan. Namun akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit," jelasnya.
Menurut Arief, motif dari kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini kini tengah dalam penyelidikan aparat Polres Mataram. Dari hasil pengembangan, kasus itu dipicu oleh perselisihan paham. Untuk pengusutan lebih lanjut, kelima tersangka kini ditahan pihak Polres Mataram.