REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dua peristiwa konflik tentara versus polisi terjadi pada Selasa (19/11). Di Karawang, bentrokan terjadi antara puluhan oknum anggota Brimob Polri dari Cikole dengan oknum personel Yonif 305 atau satuan elite lintas udara Kodam III Siliwangi karena salah paham.
Di Jakarta, oknum anggota TNI menyerang anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur saat menggerebek dugaan penggunaan narkoba di Hotel Puri Cataglak Pasar Rebo Jakarta Timur, Selasa sekitar pukul 01.30 WIB.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan mengatakan, harus ada mediasi antara Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat dengan Pangdam Jaya dan Siliwangi.
Setidaknya ini bisa menurunkan tensi yang dimungkinkan agak naik sepekan ke depan. Mediasi tidak hanya membicarakan penyelesaian masalah, namun langkah apa yang dilakukan bersama antara TNI dan Polri.
Mengenai oknum anggota TNI yang menyerang anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur saat menggerebek dugaan penggunaan narkoba di Hotel Puri Cataglak Pasar Rebo Jakarta Timur, Edi menjelaskan, kasus ini harus diselesaikan tuntas.''Jangan 'Mentang-mentang' TNI, Jadi Arogan,'' kata dia, Rabu (20/11).
Menurut Edi, setiap orang, termasuk TNI dan Polri jika diduga melanggar hukum harus segera diproses hukum. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Jika melawan berarti orang itu telah menginjak-injak hukum di Indonesia.
Edi melanjutkan, banyak hal yang harus dilakukan oleh TNI dan Polri mengenai masalah keamanan di Indonesia. Bukan malah 'bentrok' yang menunjukkan ketidakdewasaan mereka.