Rabu 20 Nov 2013 12:22 WIB

Non-Muslim Pun Dapat Memanfaatkan Produk Asuransi Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi syariah (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Asuransi syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk asuransi syariah tidak hanya bisa digunakan oleh umat Muslim. Kalangan non-Muslim pun dinilai dapat memanfaatkan fitur-fitur produk asuransi syariah.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Kornelius Simanjuntak mengatakan potensi asuransi syariah Indonesia cukup luar biasa. Hal ini mengingat jumlah penduduk Muslim di tanah air sangat besar. "Saya lihat perkembangan asuransi syariah besar, tapi sayang penetrasinya masih kecil terutama produk asuransi umum," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/11). 

Menurutnya lini bisnis asuransi syariah (Islamic insurance window) kurang berjalan maksimal. Selain itu, kata Kornelius, tak dipungkiri terkadang ada produk yang tidak sesuai syariah namun diberi label syariah. "Asosiasi yang menaungi asuransi syariah harus lebih aktif mendorong perkembangan industri ini. Kalau tidak, saya tidak yakin asuransi syariah bisa berkembang terutama asuransi umum," ucap Kornelius.

Dia menyebut asuransi syariah Indonesia masih tertinggal dari Malaysia. Negara tersebut memiliki masyarakat yang lebih berasuransi dibanding Indonesia. Di Malaysia, kata Kornelius, perusahaan asuransi memiliki antrian nasabah seperti yang terjadi di bank. Ini menunjukkan bahwa kesadaran berasuransi di Malaysia lebih besar. Para pelaku industri asuransi syariah tanah air harus giat mempromosikan asuuransi syariah, misalnya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Kornelius menyebut ada sebagian Muslim yang memilih mengasuransikan hartanya pada asuransi konvensional. Hal ini dilatarbelakangi beberapa faktor, diantaranya sebagian Muslim belum paham asuransi syariah dan belum ada testimoni bagaimana pelayanan yang ditawarkan oleh asuransi syariah. "Padahal potensi asuransi syariah Indonesia luar biasa, jangan sampai pihak lain yang menggarap asuransi kita," kata dia.

Asuransi syariah tidak bisa menjual produknya hanya dengan mengusung semangat gotong royong atau bagi hasil semata. Semangat tersebut harus dibarengi dengan tataran baik sehingga konsep ini bisa lebih maju dan dikenal masyarakat.

Direktur Avrist Assurance, Adi Purnomo Wijaya memuji konsep gotong royong dan bagi hasil dalam sistem asuransi syariah. Menurutnya, jika itu dikembangkan, tidak hanya Muslim yang tertarik menggunakan asuransi syariah, tetapi juga non-Muslim. "Kebijakan spin off juga harus dipercepat biar mempercepat perkembangan asuransi syariah Indonesia," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement