REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi terpaksa menembak kaki dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Semarang karena melawan saat hendak ditangkap. Kedua pelaku berperan sebagai kurir pengantar kendaraan hasil curian kepada penadahnya.
"Dari hasil penelusuran pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Rabu.
Kedua pelaku masing-masing Rohedi (19) dan Ahsim Fuah (19) warga Mranggen, Kabupaten Demak.
Menurut Djihartono, tersangka bertugas sebagai "peluncur" atau kurir yang mengantar motor hasil curian dari pelaku kepada penadah. Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, motor hasil curian diantar kepada penadah di wilayah Kabupaten Pati yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Bersama dengan penangkapan tersangka, kata dia, polisi juga mengamankan 24 sepeda motor dari tangan beberapa orang di Pati. Puluhan kendaraan tersebut, menurut dia, diduga hasil curian yang ditadah oleh seseorang yang saat ini masih diburu polisi.
"Motor diamankan dari beberapa orang yang mengarah pada satu nama penadah," katanya.
Motor-motor hasil curian tersebut, kata dia, dijual oleh pelaku pencurian dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit.