Rabu 20 Nov 2013 19:53 WIB

Dapat SMS Gelap, Tantowi Yahya Lapor Polisi

Red: Mansyur Faqih
Tantowi Yahya
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Tantowi Yahya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/11). Ia datang untuk melaporkan pesan singkat (SMS) gelap yang menuduhnya beserta tiga anggota dewan lain telah menerima dana Rp 3 miliar dari oknum TVRI.

"Kami memutuskan untuk melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim Polri dengan permintaan kepada mereka untuk menyelidiki asal-usul SMS dan nanti pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya dibalik pengiriman SMS," kata Tantowi, Rabu.

Ia menambahkan, pesan singkat yang beredar sejak pekan lalu itu menyebutkan, ada empat utusan yang mengaku dari TVRI dan membawa uang senilai Rp 3 miliar untuk tiga anggota Komisi I  pada 16 Oktober 2013 di Bandung. Yaitu Hayono Isman (Partai Demokrat), Evita Nursanti (PDIP) dan Tantowi Yahya (Partai Golkar). 

Dalam pesan singkat itu pula dijelaskan, empat orang itu juga membawa dua penyanyi, yakni Iis Dahlia dan Yuni Shara untuk menemani ketiga anggota dewan yang saat ditemui itu sedang berkaraoke. Tujuannya adalah agar direksi itu tidak dipecat oleh Komisi I DPR.