REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mempersilakan polwan berjilbab saat berdinas, kini Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan tengah menyiapkan aturan baru terkait seragam Polri.
Menurut dia, pengkajian jilbab bagi polwan ini perlu waktu agar matang dan paten saat diterbitkan.
"Perkap nanti diterbitkan. Karena banyak yang dibahas, termasuk soal anggaran, sementara kan sudah ada Gampol (seragam Polri) itu tidak melarang jilbab," ujar Sutarman, di Mabes Polri, Rabu (20/11).
Sutarman menekankan, meski belum ada Perkap yang mengatur penggunaan jilbab ini, ia memastikan bagi setiap polwan muslimah dapat leluasa berjilbab saat berdinas.
Polwan di seluruh satuan, ia mengatakan, tak perlu ragu untuk berjilbab, asalkan mengikuti pola hijab yang digunakan di Polda Aceh.
Selain itu, syarat lain yang ia harap dapat dimaklumi ialah agar polwan ridho menyediakan jilbabnya dengan membeli dari saku masing-masing.
Hal ini menurut dia, dikarenakan Polri belum memiliki anggaran untuk penyediaan jilbab. "Oleh karena itu saya beri kelonggaran. Yang ingin berjilbab, silakan. Nanti anggarannya sedang kami ajukan," ujarnya.