REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis pagi, menangkap empat orang yang diketahui berbuat mesum di salah satu kamar kos di kota itu.
Menurut Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan Masrukin, penangkapan keempat orang pasangan mesum itu di salah satu rumah kos di Jalan Veteran Pamekasan. "Dalam operasi kemarin di kos itu juga diketahui adanya pelajar mesum. Sekarang ada lagi," kata Masrukin.
Empat orang warga yang tertangkap berbuat mesum di kamar kos di Jalan Veteran itu, terdiri dari seorang laki-laki dan tiga orang perempuan. Keempat orang itu selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja Pemkab Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam sepekan ini, Satpol PP Pemkab Pamekasan rutin menggelar operasi dengan sasaran rumah-rumah kos dan hotel. Kegiatan itu dimaksudkan untuk menekan maraknya praktik prostitusi terselubung di kota Pamekasan.
Menurut Masrukin, pemkab Pamekasan telah menjadikan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) sebagai program utama. Oleh karenanya, berbagai bentuk penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam harus diberantas. "Selama operasi, kami memang banyak menemukan pasangan mesum pekerja seks komersial," katanya menjelaskan.
Hingga saat ini, petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan telah menangkap sekitar 22 orang yang terjaring razia dan berbuat mesum, baik di rumah kos, maupun di kamar hotel di kota itu.