REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap Indonesia terkait penyadapan yang dilakukan Australia tetap sama. Meski pun PM Australia, Tony Abbot telah menyatakan penyesalannya tak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pernyataan resmi. Pemerintah Indonesia tetap menunggu pernyataan resmi, bukan pernyataan di depan parlemen Australia.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa di parlemen Australia, PM Tony Abbot menyampaikan secara tulus rasa penyesalan yang mendalam. Namun, yang ditunggu dan yang kita butuhkan adalah penjelasan resmi dari pemerintah Australia. Maka kita akan menunggu bagaimana respon dari pemerintah Australia terhadap surat Presiden SBY," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, Kamis (21/11).
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia tidak memberikan tenggat waktu untuk pernyataan resmi dari Australia. Namun, tetap mengharapkan ada jawaban dari surat yang dikirimkan SBY kepada PM Abbot. Surat resmi tersebut merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang lazim.
"Kami, sementara dalam posisi menunggu respon karena bagaimana pun dalam pandangan kami, surat resmi merupakan salah satu bentuk komunikasi politik yang lazim," katanya.
Sambil menunggu jawaban dari PM Abbot, ujarnya, Indonesia tetap konsisten dengan penghentian sementara beberapa kerja sama. Indonesia pun berpikir untuk meninjau kembali kebijakan di masa depan sesuai perkembangan situasi kedua negara. Karena itu, diharapkan ada perkembangan positif dari kisruh dua negara tentang penyadapan.
"Jadi mudah-mudahan ada perkembangan yang positif mengenai hal ini. Kami percaya bahwa pemerintah Australia memiliki itikad baik untuk menyelamatkan hubungan kedua negara yang telah terjalin sekian lama selama ini," katanya.