REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyatakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Periode 2013–2018 akan dilaksanakan antara 27 – 30 November 2013.
Tanggal belum bisa dipastikan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur terkait penetapan tersebut.
"Kita masih menunggu SK turun dari Mendagri yang disampaikan pada Gubernur Banten. Tapi kita tetap melakukan persiapan dan rapat Banmus," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine pada Republika, Kamis (21/11).
Menurut dia, SK Mendagri tersebut kemungkinan akan turun pada minggu depan. Artinya apabila sudah keluar maka pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan berlangsung di antara 27–30 November 2013.
Saat ini, DPRD telah melakukan sejumlah persiapan dengan melakukan rapat Banmus. Pada rapat tersebut untuk membahas persiapan rapat paripurna istimewa pelantikan wali kota dan wakil wali kota.
Sejauh ini pihaknya menyatakan acara pelantikan akan sama seperti rapat paripurna lainnya. Artinya anggaran yang dialokasikan untuk pelantikan tidak akan terlalu besar. Namun dia belum bisa menyebutkan berapakan dana untuk pelantikan karena merupakan kewenangan Pemkot Tangerang.
"Tidak terlalu besar, sama seperti untuk ulang tahun Kota Tangerang dulu. Kita tunggu SK turun minggu depan, maka pelantikan akhir bulan ini antara 27–30 November," ungkapnya.
Herry mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menetapkan pasangan Arief R. Wismansyah dan Sachrudin sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangerang. Hal itu dikarenakan sudah melewati rangkaian tahapan sengketa Pemilukada yang sangat panjang.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka sekarang tinggal wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih yang menjalankan tugas dan amanahnya.
Menurut dia, masih banyak program – program Pemkot Tangerang yang harus dilanjutkan. Salah satunya menyusun dan merampungkan dana APBD Tahun 2014.
Selain itu, ada 18 Raperda pada tahun 2013 yang menunggu disahkan. Raperda tersebut rencananya pada akhir 2013 sampai awal 2014 harus bisa disahkan.
"Terpilihnya Arief R. Wismansyah dan Sachrudin bukan merupakan kemenangan partai pengusungnya semata tetapi kemenangan masyarakat Kota Tangerang," tuturnya.
Pada Pemilukada kemarin pasangan tersebut yang menjadi pilihan masyarakat sebagai bentuk demokrasi. Selanjutnya tinggal mendukung untuk kemajuan dan pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik. Herry berharap semua masyarakat bisa bersatu setelah melewati sengketa Pemilukada tersebut.