Kamis 21 Nov 2013 22:09 WIB

Cina Larang Pejabat Rayakan Tahun Baru dengan Dana Publik

Tahun Baru Imlek
Foto: Antara/Yusran Uccang
Tahun Baru Imlek

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Partai Komunis yang berkuasa di Cina telah melarang pejabat menggunakan dana publik untuk membeli peralatan perayaan tahun baru mulai dari alkohol hingga kembang api, dalam langkah terbaru Beijing untuk menindak keras pemborosan dan korupsi.

Perintah itu juga mencakup saat Tahun Baru dan Tahun Baru Imlek, atau Festival Musim Semi, yang dikenal luas di China, kata kantor berita negara Cina, Xinhua, pada Kamis (21/11), dengan mengutip pengawas anti-korupsi partai, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin.

"Selama festival, skenario menggunakan dana publik untuk memberikan hadiah menyebar luas, menciptakan suasana yang tidak tepat, rakyat telah menyatakan pendapat yang kuat terkait itu," kata Xinhua.

Bunga, makanan dan tembakau juga termasuk dalam barang-barang yang dilarang dibeli pejabat dengan menggunakan dana publik.

Perintah itu meliputi pejabat pemerintah dan departemen, perusahaan milik dan lembaga keuangan, meskipun pengecualian akan diberlakukan untuk orang-orang yang ingin "menghibur" orang lain dan karyawannya yang mengalami kesulitan keuangan, kata Xinhua.

Selama Tahun Baru Imlek, banyak warga Cina yang menyalakan kembang api dan petasan selama periode satu pekan, sehingga mewarnai langit malam hari dengan ledakan berwarna cerah dan asap.

Presiden Cina Xi Jinping telah berupaya untuk mengatasi meningkatnya kemarahan publik pada perilaku ilegal atau tidak etis dari pejabat partai, terutama mereka yang hidup dengan gaya hidup flamboyan, yang sering dilihat sebagai tanda-tanda perilaku korup.

Sejak menjabat pada bulan Maret, Xi menyebut korupsi merupakan ancaman bagi kelangsungan partai dan bersumpah untuk tidak tebang pilih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement