Jumat 22 Nov 2013 05:33 WIB

Pusingnya Barat Hadapi Nuklir Iran

Fasilitas nuklir Iran
Foto: telegraph.co.uk
Fasilitas nuklir Iran

REPUBLIKA.CO.ID, Para perunding internasional dari Iran dan negara-negara kuat dunia bertemu untuk hari kedua di Jenewa Kamis (21/11), untuk membahas isu yang sangat substansial.

Para perunding internasional dari tujuh negara melanjutkan upaya-upaya menuntaskan perjanjian sementara untuk membatasi program nuklir Iran dengan imbalan pelonggaran sanksi-sanksi.

Seorang juru bicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Catherine Ashton mengatakan bahwa putaran pertama pembicaraan dengan menteri luar negeri Iran sangat substansial. Pernyataan itu muncul sementara para perunding internasional dari Iran dan negara-negara kuat dunia bertemu untuk hari kedua di Jenewa.

Juru bicara Ashton, Michael Mann mengatakan, Ashton dan Javad Zarif bertemu untuk membahas rincian pada pertemuan pagi hari, dan dijadwalkan bertemu lagi kemudian. Ashton mewakili kelompok enam negara kuat dunia yang mencakup Amerika Serikat, Inggris, Perancis, China, Rusia dan Jerman, seperti dilansir situs VOA.

Mereka menginginkan suatu kesepakatan sementara yang menghendaki Iran menghentikan sebagian kegiatan pengayaan uraniumnya dan mengizinkan lebih banyak inspeksi dengan imbalan pelonggaran sanksi-sanksi secara terbatas.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi mengatakan pada hari Kamis bahwa Iran tidak akan menghentikan kegiatan pengayaannya sebagai bagian dari kesepakatan apapun. Ia juga mengatakan perundingan yang serius tidak dapat dilakukan sebelum pulihnya kepercayaan antara kedua pihak. Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius mengatakan dalam wawancara dengan stasiun televisi hari Kamis bahwa ia berharap kesepakatan itu dapat dicapai, tetapi kesepakatan itu harus tegas dan konkret.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement