REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pasukan elite yang dibentuk Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk memberantas kejahatan berat akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014.
Pasukan Khusus Kejahatan Terencana (Stafoc) yang berada di bawah Unit Siasatan Kriminal, Bukit Aman beranggotakan 200 orang dan akan digerakkan ke suatu lokasi operasi di seluruh negara jika diperlukan, demikian dilaporkan berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Jumat (22/11).
Kepala Polisi Negara Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan Stafoc diberi tanggung jawab untuk memberantas aksi kejahatan berat seperti kasus pembunuhan, penculikan, perampokan dan senjata api serta berbagai aksi kejahatan terencana lain seperti maksiat dan perjudian.
Anggota Stafoc diambil dari Unit Siasatan Kriminal (JSJ) negeri yang dipilih khusus dan diketuai pegawai berpangkat Deputi Komisioner. Saat ini anggota Stafoc mendapat latihan khusus dari Komando VAT69 dan Unit Tindakan Khusus (UTK) untuk mempersiapkan diri dalam menangani aksi kejahatan.
Khalid Abu Bakar mengatakan, dasar pembentukan Stafoc muncul setelah Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan supaya PDRM membentuk pasukan taktis khusus untuk menangani kasus kejahatan berat dan narkoba setelah kajian awal berdasar Operasi Cantas Khas.
"Pasukan Stafoc bergerak berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dibuat terhadap suatu kasus di seluruh negara termasuk markas polisi kontinjen (IPK) dan markas polisi daerah (IPD). Stafoc bermarkas di Bukit Aman," katanya.
Stafoc akan bertindak sebagai satu unit elit yang bisa melakukan berbagai tugas untuk membendung kejahatan terencana dan menjalani latihan khusus. "Sampai 1 Januari ini, mereka akan terus diberi latihan secara bertahap supaya lebih siap menghadapi penjahat," katanya.