Jumat 22 Nov 2013 10:33 WIB

Belasan Terpidana Terorisme Dipindah ke Nusakambangan

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak 19 terpidana kasus terorisme dipindah dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dari pantauan, belasan terpidana kasus terorisme tersebut tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.), Cilacap, Jumat, pukul 07.45 WIB. Mereka dibawa menggunakan tiga minibus jenis Elf milik Kepolisian Republik Indonesia yang terdiri satu unit berwarna hitam dan dua unit berwarna biru.

Mereka tampak mengenakan kaos berwarna oranye, kedua tangan dan kaki dirantai, serta menggunakan penutup kepala warna hitam dan mata tertutup lakban. Tiga mobil pengangkut terpidana kasus terorisme itu dikawal sebuah mobil Daihatsu Xenia warna merah, sebuah Toyota Inova warna hitam, dan satu minibus Elf warna perak (silver) yang berisi personel Brimob Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sesampainya di dermaga, tiga mobil Elf beserta Toyota Innova langsung naik ke Kapal Pengayoman II untuk menyeberang ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Wijayapura pukul 07.40 WIB. Sementara mobil Daihatsu Xenia dan Elf warna perak diparkirkan di halaman Dermaga Wijayapura.

Pengamanan di Dermaga Wijayapura berlangsung cukup ketat dengan melibatkan puluhan personel Kepolisian Resor Cilacap.

Saat dihubungi melalui saluran telepon, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengatakan bahwa pemindahan terpidana kasus terorisme dari Rutan Mako Brimob ke Pulau Nusakambangan atas perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

Menurut dia, hal itu disebabkan kondisi lembaga pemasyarkatan (lapas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah tidak sanggup lagi menampung napi kasus terorisme sehingga diarahkan ke Nusakambangan. "Informasi semula ada 22 orang, tapi baru saja saya dapat laporan kalau hanya 19 orang," katanya.

Sesuai perintah dari Ditjen Pemasyarakatan, kata dia, seluruh napi kasus terorisme yang baru dipindahkan tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Pulau Nusakambangan. Informasi yang dihimpun, 19 terpidana kasus terorisme tersebut berasal dari aksi teror di sejumlah daerah seperti bom Bogor, bom Beji Depok, bom Solo, teror Pilkada Aceh, dan aksi terorisme Poso.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement