Jumat 22 Nov 2013 12:56 WIB

Rain Digugat Penyewa Properti di Gangnam

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Rain
Foto: Kpopstarz
Rain

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aktor, model, yang juga penyanyi Korea Selatan, Bi Rain baru-baru ini berurusan dengan pengadilan. Rain digugat terkait dengan properti rumah yang disewakannya di jantung Distrik Gangnam, Seoul. Seorang penyewa mengeluhkan apartemen Rain yang tidak memuaskan.

Tuan park, yang menggugat Rain, mengklaim bahwa Rain bertanggung jawab, sebab Ia tidak menginformasikan bahwa bangunan yang dia sewa memiliki langit-langit yang bocor. Itu kemudian menyebabkan beberapa lukisan berharga miliknya menjadi rusak.

Pihak perusahaan Rain, Cube Entertainment menyatakan bahwa masalah ini sudah dibawa ke pengadilan.

"Gugatan yang diajukan Tuan Park adalah kasus yang sama yang sudah dimenangkan Rain di pengadilan pada 2012 lalu. Kami telah mencoba yang terbaik untuk bersabar dengan terdakwa Park, tapi kami kecewa dia sudah menyalahgunakan fakta. Rain adalah publik figur yang berimbas negatif karena kasus ini," ujar perwakilan Cube tersebut.

Meskipun sudah kalah di pengadilan, Tuan Park tetap saja mencemarkan nama baik Rain. Dia juga menolak untuk membayar sewa atau meninggalkan premis setelah dia diusir.

Alih-alih mengikuti prosedur hukum, dia menghabiskan waktu dan energinya untuk menuntut Rain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement