Jumat 22 Nov 2013 15:43 WIB

Alhamdulilah, 40 Polwan Polrestabes Surabaya Berjilbab

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: A.Syalaby Ichsan
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab
Foto: ANTARA FOTO
Polisi wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh mengenakan jilbab

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya, Jawa Timur hari ini (22/11) resmi memperbolehkan polisi wanita (polwan) yang bertugas di lingkungan Polrestabes Surabaya untuk mengenakan jilbab.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pihaknya menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Sutarman yang mengizinkan polwan dapat mengenakan jilbab saat bekerja.

“Oleh sebab itu kami menindaklanjuti hal tersebut dan kami sampaikan kepada para polwan kebebasan menggunakan jilbab. Tetapi jilbab itu sifatnya tidak wajib atau sesuai kepercayaan polwan tersebut,” katanya kepada wartawan di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (22/11).

Dia menyebutkan, dari 146 polwan yang bertugas di jajaran Polrestabes Surabaya, baik dari Polrestabes maupun polsek-polsek yang ada di Surabaya, ada 40 polwan yang secara kesadaran akan mengenakan jilbab.

Meski telah memberi izin para polwan untuk berjilbab, pihaknya masih belum menyediakan seragam polwan yang khusus berjilbab. Jadi untuk sementara para polwan menggunakan jilbab secara swadaya.

“Kedepannya kami menunggu aturan peraturan kapolri (perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, pihaknya menyambut baik polwan bisa mengenakan jilbab. “Kita menyambut baik karena jilbab kan merupakan sebagian dari iman dan berpahala,” ucapnya.

Namun, meski belum ada perkap yang mengatur mengenai penggunaan seragam untuk polwan berjilbab, Suparti menuturkan bahwa polwan yang ingin berjilbab dapat mengenakan seragam seperti yang dipakai polwan di Polda Aceh. 

Meski demikian, perkap tetap dianggap penting karena dalam perkap tersebut mengatur tentang warna dan model seragam maupun jilbab. Pihaknya optimistis perkap tersebut dapat terbit dalam waktu dekat.“Jadi untuk sementara bisa merujuk seragam di Polda Aceh,” tuturnya. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُ ۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ
(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!

(QS. Al-Baqarah ayat 197)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement