REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pengamat hubungan internasional Universitas Jember, Joko Susilo menilai penyadapan antara dua negara merupakan hal yang biasa dilakukan intelijen sebuah negara. Penyadapan dianggap sesuatu yang wajar dalam hubungan internasional.
"Kasus penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan Australia tidak perlu dibesar-besarkan seperti yang terjadi saat ini. Karena setiap negara selalu memiliki mata-mata untuk mengintai negara lain, termasuk melakukan penyadapan," kata Joko di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (22/11).
Menurut dia, penyadapan merupakan salah satu bentuk pengamanan demi terciptanya sebuah negara yang aman, dan sebuah negara yang melakukan penyadapan tentu memiliki kepentingan terhadap negara yang disadap.
"Penyadapan itu lumrah dan tidak perlu pemerintah mendesak AS dan Australia meminta maaf, namun secara etika diplomasi memang kurang baik karena sadap-menyadap seharusnya tidak terungkap di publik," ucap pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember itu.
Untuk itu, seharusnya Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan upaya protektif dan memperbaiki pengamanan terhadap rahasia negara agar penyadapan yang dilakukan oleh negara lain tidak bisa menembus informasi yang sangat rahasia di Indonesia.
"Saya menilai kasus penyadapan ini tidak akan berdampak jangka panjang pada hubungan Indonesia-Australia dan Indonesia-Amerika Serikat, namun Indonesia tentu harus mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan karena menjadi incaran banyak negara," kata Joko.
Joko menjelaskan pemerintah tidak perlu memutus hubungan diplomatik kedua negara yang melakukan penyadapan di Indonesia karena hal tersebut dapat merugikan negara dalam jangka panjang.
"Ketegangan antara Indonesia dan Australia tidak hanya terjadi satu atau dua kali ini, namun beberapa kali ketegangan berakhir dengan damai dan kerja sama kedua negara juga tidak terganggu," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah menyampaikan nota protes terhadap negara AS dan Australia yang melakukan penyadapan. Bahkan, masing-masing duta besar negara terkait sudah dipanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut.