REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pakar Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) Dr Ashwin Sasongko mengatakan, audit teknologi diperlukan untuk mencegah terjadinya penyadapan oleh pihak luar.
"Teknologi berubah sangat cepat. Bisa saja teknologi yang dikira terkini, malah ketinggalan zaman," ujar Ashwin dalam konferensi pers di Gedung Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan, kelemahan Indonesia adalah kurangnya audit teknologi sehingga tidak sadar teknologi yang dipakai ketinggalan zaman.
"Untuk itu perlu audit teknologi, agar yakin teknologi yang dipakai dapat melindungi," kata Ashwin menjelaskan.
Bahkan, kata dia, pelaksanaan audit teknologi hampir tidak ada dilakukan di bidang keamanan.
"Untuk sertifikasi sudah ada SNI 27001, namun yang masih kurang adalah institusi yang menerapkan. Setelah ada sertifikasi baru dilakukan audit."
Wakil Ketua IATI Hari Nugroho mengatakan sistem keamanan di Tanah Air masih lemah sehingga mudah disadap.
"Makanya diperlukan audit teknologi. IATI akan mempelajari lebih dalam mengapa teknologi itu bisa disadap," kata Hari.
Selain masalah tidak adanya audit, lanjut Hari, masalah lain adalah masih banyaknya dokumen yang diproses secara manual.
Mantan kontraktor Badan Keamanan Amerika Serikat Edward Snowden mengatakan AS dan Australia melakukan penyadapan percakapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta pejabat lainnya selama 15 hari pada Agustus 2009.