REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkab Cirebon mengaku tak bisa membeli Masjid Teja Suar yang dikabarkan bakal dijual. Pemkab Cirebon tidak memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
''Pemda tidak memiliki dana untuk itu,'' ujar Sekda Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana, Jumat (22/11).
Sebelumnya, Ketua PWNU Jabar, Eman Suryaman meminta agar pemda, baik Pemkab Cirebon maupun Pemprov Jabar, bisa membeli masjid Teja Suar.
Pernyataan sekda itu dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Arif Rahman. Dia menyatakan, Pemkab Cirebon tidak mungkin bisa membeli masjid tersebut.
Arif mengakui, dalam APBD terdapat pos anggaran untuk kegiatan keagamaan atau bantuan sosial. Namun, bukan berarti untuk membeli masjid.
''Masjid kan milik umat, jadi umat yang harus berjuang untuk mengambil alih masjid itu kembali jika memang sudah jatuh ke tangan pengusaha,'' tegas Arif.
Seperti diketahui, Masjid Teja Suar dikabarkan telah dijual oleh pemiliknya, H Saelan, ke tangan seorang pengusaha. Hal itu dikarenakan masjid tersebut memang milik pribadi H Saelan.
Namun, pengurus DKM Teja Suar, membantah kabar tersebut.
''Setahu kami, masih proses negosiasi antara pemilik dengan pengusaha yang akan membelinya,'' ujar seorang pengurus DKM Mesjid Teja Suar, Sastra.