Sabtu 23 Nov 2013 12:44 WIB

Cina Tetapkan Zona Pertahanan Udara di Teritori Sengketa

 Pulau Minamikojima (depan), Kitakojima (kanan tengah) dan Uotsuri (belakang) yang terletak di Laut Cina Timur, di Jepang disebut kepulauan Senkaku sedangkan di Cina dinamai Diaoyu.
Foto: AP
Pulau Minamikojima (depan), Kitakojima (kanan tengah) dan Uotsuri (belakang) yang terletak di Laut Cina Timur, di Jepang disebut kepulauan Senkaku sedangkan di Cina dinamai Diaoyu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--- Cina kian serius menyikapi sengketa teritori di Laut Cina Timur. Negara itu sepertinya tak menunjukkan tanda-tanda kompromi.

Departemen Pertahanan Cina baru saja mengumumkan pemetaan Zona Identifikasi Pertahanan Udara di Laut Cina Timur. Dalam zona itu, Beijing memasukkan rangkaian kepulauan yang disengketakan dan juga diklaim milik Jepang.

Bejing merilis peta itu Sabtu (23/11) disertai panduan aturan bagi pesawat untuk memasuki zona tersebut.

Disebutkan semua pesawat yang memasuki zona itu harus memberitahukan keberadaan kepada otoritas Cina dan otomatis menjadi subyek dan target kebijakan darurat militer bila mereka tidak mengidentifikasikan diri atau tidak mematuhi instruksi dari Beijing.

Cina tidak mengungkap detail sanksi apa yang akan diberikan namun aturan itu mulai efektif Sabtu ini.

Sikap ini sepertinya bakal kian memperburuk hubungan Beijing dan Tokyo. Kedua negara itu mengklaim sebuah kepulauan kecil di Laut Cina Selatan, disebut Senkaku dalam Bahasa Jepang dan Diaoyu dalam Cina.

Tahun lalu protes melanda di seluruh Cina, warga Tirai Bambu itu menolak langkah pemerintah Jepang untuk membeli pulau tersebut sebagai solusi sengketa kedua neg

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement