REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Timwas Century DPR, Bambang Soesatyo berpendapat, Wakil Presiden Boediono dan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) lainnya tidak bisa lepas dari tanggungjawab terkait kasus Bank Century.
Pernyataan tersebut Bambang terkait pemeriksaan Boediono oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Wapres, Jakarta Sabtu (23/11). Sebagai anggota Timwas kasus Bank Century, Bambang mengatakan, kasus ini sudah telanjang di depan publik.
"Tidak ada lagi yang bisa ditutupi. Jadi sudah sepatutnya pemeriksaan terhadap Boediono lebih diintensifkan dan segera dituntaskan," ujar Bambang.
Menurutnya, dengan pemeriksaan yang segera tuntas, hal itu tidak membuat KPK tersandera, begitu pula pemerintahan yang sebentar lagi akan berakhir. Bambang berharap kasus Bank Century bisa tutup buku sebelum masa kerja DPR periode ini berakhir.
"Kita tidak ingin kasus ini menjadi beban dan menjadi persoalan politik baru pada pemerintahan yang akan datang," ujarnya mengakhiri.