Sabtu 23 Nov 2013 21:05 WIB

Diperiksa KPK di Kantor Wapres, Boediono Bilang Demi Hindari Protokoler

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Vice President Boediono (file photo)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Vice President Boediono (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono menjelaskan alasan mengapa ia harus diperiksa di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, bukan di kantor KPK. Ia tak ingin kedatangannya ke KPK menganggu dengan protokoler kenegaraan yang melekat padanya.

“Saya melaksanakan ini (pemeriksaan) di kantor wakil presiden itu bukan apa-apa, saya diperiksa dimana pun tidak ada masalah. Pertimbangannya adalah masalah logistik,” katanya saat memberikan keterangan pers usai diperiksa KPK hampir 10 jam, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan, kalau harus datang ke KPK atau tempat lainnya, sebagai orang nomor 2 di Indonesia, akan selalu ada perangkat dan protokol kenegaraan yang melekat dan ikut padanya. Wapres mencontohkan, mulai paspampres hingga sterilisasi arus lalu lintas.

Menurutnya, hal tersebut pastilah akan sangat mengganggu lingkungan di sekitar lokasi yang didatanginya. “Oleh karena itu, daripada mengganggu dan mungkin ada yang menginterpretasikan nanti sebagai intervensi dan semacamnya, saya dengan persetujuan KPK melaksanaan pemeriksaan di sini (di kantor wakil presiden),” katanya.

Wapres juga menjelaskan alasan pemilihan hari Sabtu sebagai hari pemeriksaannya. Menurutnya, Sabtu menjadi hari yang tepat karena ia dan KPK bisa secara leluasa dan tidak ada interupsi dengan pekerjaan sehari-hari.

“Hari Sabtu memang saya usulkan ke KPK supaya tidak ada interupsi. Karena di hari-hari kerja saya selalu ada kegiatan. Jadi, hari yang bebas untuk dimanfaatkan, digunakan untuk memberikan penjelasan bagi saya kepada KPK, secara tuntas,” katanya.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement