REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono mengingatkan kepada pihak-pihak yang memanfaatkan atau bahkan menyalahgunakan kebijakan pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk penanganan krisis 2008 untuk ditindak tegas.
Menurutnya, jika ada yang tega memancing di air keruh dari situasi krisis di 2008, akan sangat menyakitkan bagi pengambil kebijakan kala itu.
"Dan apabila dalam upaya yang mulia ini ada pihak-pihak yang mempergunakan, menyalahgunakan ini sebenarnya sangat menyakitkan kita semua. Jadi yang terakhir saya ingin mengatakan siapapun, pihak manapun yang menggunakan upaya yang menyakitkan untuk tujuan yang tidak benar, ya patut untuk ditindak dengan tegas," katanya saat memberikan keterangan pers, Sabtu malam (23/11) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Wapres pun menegaskan mendukung dan siaap membantu KPK untuk menuntaskan kasus Bank Century dan menguak pihak-pihak yang menyalahgunakan kebijakan yang diambil di 2008 itu.
"Saya akan mendukung KPK sepenuhnya apapun yang bisa kami sampaikan untuk melaksankan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan untuk mengeluarkan FPJP adalah satu-satunya cara untuk menghindari dampak sistemik. Apalagi kala itu, situasi ekonomi masih labil, sehingga perubahan sekecil apapun akan memberikan efek domino pada yang lainnya, dalam kasus ini efek domino pada dunia perbankan.
"Apa yang kami lakukan pada waktu krisis itu, menurut pandangan kami adalah suatu kebijakan, suatu tindakan yang mulia, upaya yang mulia untuk menangani krisis negara kita," katanya.