Senin 25 Nov 2013 05:12 WIB

Kontras Kritik Pengangkatan Wakil Jaksa Agung

Red: Taufik Rachman
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik penunjukan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung, karena saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi dianggap gagal mengusut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tidak ada satu pun upaya konstruktif yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM dengan penyidikan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar pada siaran persnya di, Jakarta, Minggu malam.

Sebelum ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung (Waja) menggantikan Darmono yang pensiun, Andhi Nirwanto adalah Jampidsus pada kurun 2011-2013. Jampidsus juga membawahi penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Kontras menilai, dalam kepemimpinan Andhi di Jampidsus, kasus-kasus pelanggaran HAM yang sudah diusut Komas HAM, terdiri atas kasus peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998 dan Semanggi II 1999, peristiwa Mei 1998, "mandek" untuk naik ke tingkat penyidikan.