REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai terjaring razia narkoba di lokasi hiburan malam di Jakarta, dua anggota DRPD Bali dikembalikan oleh Mabes Polri ke tempat asalnya. Di sana, kedua anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini, Gede Koyan dan Santika akan berada dalam pengawasan Polda Bali.
Polisi tidak menahan dua politisi tersebut meski mereka sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pasalnya, polisi berdalih, tidak ditemukan barang bukti saat razia tersebut.
Mabes Polri pun memberikan kewenangan kepada Polda Bali untuk mengawasi keduanya. “Seperti disampaikan, polisi tidak menemukan BB (barang bukti) dari keduanya, sehingga mereka dipulangkan,” ujar Kadiv Humas Polr Irjen Ronny F Sompie Ahad (24/11).
Ia melanjutkan, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri pun sebenarnya tidak berniat melepas kedua anggota dewan tersebut tanpa tindak lanjut yang jelas. Dia berujar, polisi tetap akan rutin meminta keterangan dari keduanya untuk mengetahui dari mana asal Narkoba yang masuk kedalam tubuh mereka. “Tentu penyelidikan berjalan dan masih terus didalami,” ujar jenderal bintang dua ini.