Senin 25 Nov 2013 10:12 WIB

Korban MERS di Arab Saudi Jadi 55 Orang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Didi Purwadi
Koronavirus MERS
Foto: medicmagic.net
Koronavirus MERS

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan seorang warganya yang terinfeksi Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) meninggal dunia. Hal ini membuat jumlah orang yang meninggal akibat MERS menjadi 55 orang.

Seperti dilansir Arab News edisi Ahad (24/11), pernyataan di laman kementerian menyebutkan korban tersebut berusia 37 tahun yang berasal dari Riyadh. Berdasarkan data kementerian, sekitar 130 orang telah didiagnosa terinfeksi MERS sejak penyakit ini pertama kali terdeteksi pada Sepetember 2012.

Di dunia, jumlah orang yang terinfeksi yang dilaporkan ke Badan Keaehatan Dunia (WHO) adalah 155 orang. Sebanyak 64 di antaranya meninggal dunia. Negara-negara yang dilaporkan terdapat kasus MERS adalah Qatar, Tunisia, Yordania, Uni Emirat Arab, Perancis, Jerman, Italia dan Inggris.

Para ahli sejak awal mengatakan kemungkinan virus tertular ke manusia melalui unta atau kelelawar yang terinfeksi. Namun, penelitian lebih lanjut sedang dilakukan untuk membuktikannya.

Virus MERS terkait dengan SARS alias Sindrom Pernapasan Akut yang telah menewaskan 800 orang di seluruh dunia pada 2003. Virus tersebut masih 'bersaudara' dengan virus flu yang biasa menyerang manusia.

MERS akan membuat penderitanya mengalami gagal ginjal, meski tidak seberbahaya SARS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement