Senin 25 Nov 2013 15:03 WIB

Interkoneksi Lembaga Keuangan Syariah Indonesia Belum Optimal

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Interkoneksi atau kerjasama antarlembaga keuangan syariah di Indonesia belum berjalan optimal. Di luar negeri, interkoneksi antar bank dan asuransi syariah telah berjalan sangat apik.

"Di luar negeri, 70 persen fee based income perbankan bukan berasal dari pembiayaan, tapi dari dana asuransi. Ini yang belum jalan di Indonesia," ucap Pengamat Ekonomi Syariah, Syakir Sula, Senin (25/11).

Di tanah air, produk bancassurance (penjualan produk asuransi di bank) hanya berkontribusi 10 persen bagi penghasilan bank. "Ini kecil sekali. Ke depannya interkoneksi produk bersama misalnya bancassurance harus diperbesar, sehingga fee based income bank banyak dari asuransi," ujarnya.

Interkoneksi tersebut harus dijembatani sehingga hubungan bank dan asuransi berjalan baik dan tidak jomplang. Di luar negeri, seperti negara-negara di Eropa, perusahaan asuransinya sangat maju. Malah tidak jarang perusahaan asuransi memiliki bank hingga industri pesawat dan kilang minyak. Hal ini menggambarkan kemakmuran suatu negara. "Semakin besar suatu negara, maka pemahaman masyarakat terhadap asuransi semakin besar," kata dia.

Di Jepang, setiap orang mempunyai rata-rata tiga produk asuransi. Penetrasi asuransi di Jepang dan Eropa masing-masing 300 persen dan 200 persen. "Di Indonesia, penetrasi asuransi baru 12 persen," ucap Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement