Senin 25 Nov 2013 14:47 WIB

Setelah Baca Republika, Polwan Ini Langsung Kenakan Jilbab

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Julkifli Marbun
 Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Segera setelah membaca berita di Republika, AKBP Widiastuti CH.P langsung mengenakan jilbab. Berita itu mengenai pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Sutarman yang mengatakan bahwa jilbab sudah diperbolehkan tanpa Peraturan Kapolri (Perkap) yang sedang digodok.

"Sejak saya tahu beritanya dari Republika itu (Selasa 19/11), besoknya (Rabu 20/11) saya langsung pakai Mas," kata polwan yang juga Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Selatan itu kepada Republika, Senin (25/11).

Widiastuti mengaku bersyukur sejak Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan untuk membolehkan polwan memakai jilbab. "Jilbab itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, yang punya jilbab silakan gunakan," ujar Widiastuti yang mengutip ucapan Kapolri Jenderal Sutarman dengan membaca Republika Online (ROL).

Saat itu, sebagaimana diberitakan ROL, Kapolri mengatakan, polwan tak perlu pusing memikirkan akan adanya teguran kepada mereka bila nekat berdinas menggunakan jilbab. Ia menekankan, bagi polwan yang hendak berjilbab dapat membeli dan memilih hijabnya sendiri untuk kemudian menggunakannya saat berdinas.

Pasalnya, untuk tahun ini Polri belum dapat menganggarkan dana untuk penyediaan jilbab. Sehingga bila sampai ada dana yang tersalurkan untuk jilbab dari anggaran yang tak seharusnya tentu akan menyalahi aturan.

"Mulai besok, polwan boleh berjilbab tapi dengan catatan model dan warna yang mereka pilih harus sama dengan jilbab yang dikenakan polwan di Polda Aceh, ya," kata Sutarman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement