REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutarman menegaskan kepada anggotanya untuk tidak menerima sesuatu apapun yang bukan haknya dari masyarakat karena dinilai sebagai tindakan korupsi.
"Polri tidak boleh menerima sesuatu. Itu korupsi," kata Sutarman dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kompolnas dan Polri di Jakarta, Senin (25/11).
Pernyataan tersebut menanggapi alasan-alasan sejumlah personel tertentu yang kerapkali tidak berpatroli karena kehabisan bahan bakar dan lantas meminta kepada masyarakat.
"Kita tidak ada alasan meminta bahan bakar ke masyarakat. Itu pelanggaran hukum. Kita lebih bangga, 'saya tidak mau patroli karena bahan bakar tidak ada," ujar Sutarman.
Karena itu, dia meminta agar kebutuhan bahan bakar untuk mobil patroli benar-benar terjamin untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang akan dilakukan. Dengan upaya tersebut, Sutarman berharap kinerja anggota Polri lebih meningkat dalam melaksanakan tugas pokoknya, yakni melayani dan melindungi masyarakat.
"Kehadiran mobil patroli kita hanya ada di kantor kalau isi bahan bakar dan ganti personel," kata Sutarman.
Jenderal bintang empat itu juga meminta anggotanya untuk bergerak hingga ke kampung-kampung sebagai tempat pelayanan dan pengaduan masyarakat.
"Mobil-mobil patroli ini ditempatkan di kampung-kampung, permukiman. Silakan dibagi, tapi harus melindungi jangan ngerusuhi," perintah Sutarman.